Perempuan : Kesetaraan Gender, Penyongsong Pembangunan Negara

Oleh: Fahmillya Kartika Kusuma Ningrum

Berbicara mengenai perempuan tentunya tidak akan lepas dengan yang namanya peran dan kesetaraan gender. Banyak masyarakat yang beranggapan bahwa peran perempuan hanya sebatas 3M yakni masak, macak, manak. Dengan kata lain hanya mengurusi urusan domestik, sedangkan peran laki-laki lebih dari pada itu. Peran laki-laki lebih banyak dipandang tinggi oleh masyarakat karena laki-laki memiliki tanggung jawab dan dampak yang besar. Dalam membahas konteks bernegara,  kebanyakan yang berperan untuk negara adalah laki-laki, perempuan seakan-akan dipandang tidak memiliki peran atau dampak yang besar bagi negara.

Hal ini dilihat dari kuantitas perempuan yang sedikit dalam berkecimpung di dunia berpolitik. Akan tetapi, jika kita lihat bagaimana peran perempuan dalam dunia berpolitik dan bernegara, jelas perempuan sudah terbukti memiliki peran yang besar. Hal ini dibuktikan oleh Ibu Megawati yang pernah menjadi presiden RI, Ibu Puan Maharani yang menjadi ketua umum DPR RI, Ibu Sri Mulyani yang menjadi Menteri Keuangan RI, dan masih banyak lagi peran perempuan dalam dunia berpolitik dan bernegara. (Majalah Tempo, 2018)

Dalam hal ini membuktikan bahwa keterlibatan perempuan dalam dunia berpolitik dan bernegara memiliki peran yang penting dan menjadi syarat mutlak dalam upaya untuk mewujudkan pembangunan yang berkeadilan. Mengapa bisa demikian? Jika negara membiarkan perempuannya tertinggal, tersisihkan, dan tertindas maka negara tidak mungkin menjadi sejahtera.

Hal ini juga berbanding lurus dengan pernyataan bahwa jika negara dan bangsa yang tidak menghargai dan menghormati kaum perempuannya tidak akan pernah menjadi besar, baik disaat sekarang maupun di masa yang akan datang. Hal ini juga dapat menjadikan bangsa mengalami kemunduran. Peran perempuan juga telah diakomodir oleh segenap peraturan pembangunan nasional seperti UU No 6 tahun 2014 tentang desa yang dimana keterlibatan perempuan sangat diperlukan dalam mencapai keberhasilan pembangunan desa.

Lantas mengapa masih terdapat ketidakadilan gender. Sedangkan perempuan dan laki-laki sama-sama memiliki peran yang penting dalam upaya mewujudkan pembangunan dan sama-sama berperan dalam negara dan kehidupan berpolitik. Bahkan, ada juga perempuan yang sudah memiliki peran tertinggi di negara seperti Ibu Megawati yang waktu itu menjabat sebagai presiden Indonesia ke-6.

Namun, masih saja perempuan dipandang sebelah mata oleh kebanyakan masyarakat umum. Masyarakat umum sampai sekarang masih banyak yang memandang perempuan hanya berperan sebagai ibu rumah tangga dan melayani suami. Dengan persepsi inilah yang menyebabkan terjadinya ketidakadilan gender dan muncul juga istilah kesetaraan gender dalam upaya untuk menyetarakan peran antara laki-laki dan perempuan.

Jika kita berbicara tentang kesetaraan gender, mungkin masih banyak masyarakat umum yang belum paham mengenai apa itu kesetaraan gender? Apa fungsi kesetaraan gender? Bagaimana proses kesetaraan gender? Dan apa hubungannya dengan peran laki-laki dan perempuan? Tentu pertanyaan-pertanyaan seperti itu tadi akan muncul di kalangan masyarakat umum yang dimana mereka belum paham mengenai kesetaraan gender.

Meskipun sudah ada istilah kesetaraan gender, masyarakat umum masih menganggap bahwa perempuan memiliki peran sedikit atau bahkan tidak memiliki peran. Selain itu, masyarakat umum juga masih ada yang bersikap acuh tentang kesetaraan gender. Mereka masih menganggap bahwa kesetaraan gender ini tidak memiliki fungsi dan tidak ada hubungannya dengan peran antara laki-laki dan perempuan karena persepsi mereka masih seperti persepsi di masa kuno yang menganggap perempuan hanyalah sebagai perempuan yang tugasnya hanya berkecimpung diranah domestik.

Dengan kontruksi seperti ini menimbulkan polemik tentang bisakah perempuan berperan penting dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, bernegara, atau bahkan berpolitik? Seberapa besarkah peran perempuan dalam usaha untuk mewujudkan pembangunan negara dan berpolitik? Pertanyaan seperti itu akan muncul di benak masyarakat dan harus kita berikan penjelasan agar masyarakat paham dan mengerti akan bagaimana peran perempuan dalam upaya untuk mewujudkan pembangunan dan berpolitik.

Di atas sudah diberikan gambaran bahwa perempuan pernah dan telah mengambil peran dalam upaya mewujudkan pembangunan dan dunia berpolitik seperti Ibu Megawati yang pernah menjabat sebagai presiden RI, Ibu Sri Mulyani yang menjabat sebagai Menteri Keuangan RI, Najwa Shihab yang ahli dalam jurnalistik dan literasi, dan lain sebagainya. Mereka semua telah memberikan peran dan kontribusi dalam upaya untuk mewujudkan pembangunan dan dunia berpolitik. Najwa Shihab telah memberikan wadah bagi anak bangsa untuk meningkatkan minat baca.

Selain itu Najwa Shihab juga berkecimpung dalam dunia politik sebagai jurnalistik dan pewadah bagi para tokoh politik berdiskusi. (Artikel Kompas : 2019) Selain Najwa Shihab, ada juga perempuan yang berkecimpung dalam dunia berpolitik yaitu Ibu Puan Maharani yang menjabat sebagai Ketua Umum DPR RI. Beliau memiliki peran yang sangat besar dan penting dalam upaya untuk mewujudkan pembangunan negara dan berpolitik. Beliau juga yang menentukan keputusan tentang aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui wakil rakyat demi terwujudnya keadilan dan kesejahteraan. (Shihab najwa, Penggunaan Eufemisme dan Disfeminsme: 2014).

Selain tokoh perempuan yang memiliki peran di masa sekarang ini, tokoh perempuan terdahulu pun juga sudah berperan sangat penting dalam upaya untuk menyetarakan antara peran laki-laki dan perempuan. Kita sebut saja R.A. Kartini, adalah sosok Wanita yang hebat, mulia, dan pemberani pada waktu itu hingga sekarang ini. Beliau telah memberikan perubahan yang amat besar khususnya bagi kaum perempuan. Beliau telah berusaha untuk bagaimana caranya agar derajat perempuan sama dengan derajat laki-laki yang dimana harus memiliki hak dan kewajiban yang sama. (R.A Kartini, Habislah Gelap Terbitlah Terang)

Pentingnya Membangun Kesadaran Perempuan

Disisi perempuan sendiri, mayoritas perempuan belum menyadari bahwa dirinya juga diperjuangkan oleh masyarakat umum terutama laki-laki agar perempuan mampu mengambil peran dalam pembangunan negara dan berpolitik sehingga derajat perempuan menjadi terangkat. Tapi nampaknya mayoritas perempuan belum bisa menjadi pelopor pembangunan bangsa dan berpolitik karena masih terdoktrin dengan budaya sebelumnya. Berawal dari kesalahan mayoritas perempuan yang belum mampu untuk mengambil peran dalam pembangunan menyebabkan perempuan ini terpinggirkan, tertindas, dan dinomor duakan.

Hal ini disebabkan juga oleh mayoritas perempuan yang  bersikap apatis, merasa tidak layak, rendah diri, pesimis, kurang percaya diri sehingga perempuan belum bisa untuk mengambil peran dalam upaya mewujudkan pembangunan negara dan berpolitik. Dengan demikian, perempuan harus memperluas wawasan intelektualnya, memiliki mental yang tangguh, bermoral dan beretika agar dapat mulai untuk mengambil peran untuk mewujudkan pembangunan negara dan berpolitik. Dengan peran perempuan yang banyak, maka derajat perempuan akan terangkat dan mendapat kepercayaan dari masyarakat umum.

Maka dari itu sudah seharusnya kesetaraan gender ini digencarkan dan harus bisa mengubah konsep berpikir masyarakat umum mengenai peran laki-laki lebih penting dibandingkan peran perempuan. Perempuan juga berhak atas hak dan kewajibannya dalam mengambil peran. Perempuan juga bisa berkarir seperti layaknya laki-laki yang berkarir menjadi seorang guru, polisi, TNI, pilot, dosen, dokter, sopir, dan yang lainnya. Perempuan juga berhak bersuara di pemerintahan negara, partai politik, dan organisasi masyarakat.

Perempuan sebagai pemegang peranan penting bahkan utama dalam upaya untuk mewujudkan pembangunan negara dan berpolitik bukanlah hal baru lagi dalam sejarah kehidupan di bangsa Indonesia ini. Sebagaimana yang sudah dijelaskan di atas tadi, perempuan telah menjadi aktor penting dalam perjuangan kaum nasionalis dalam lingkungan publik yang menandai masuknya bangsa ini ke era modernitas.

Hal ini dapat dikatakan juga bahwa pra-modernitas senantiasa diiringi dengan adanya proses pembangunan kearah yang lebih maju. Proses pembangunan ini bisa diartikan bahwa terjadinya perubahan sosial budaya yang akan mengikutsertakan perempuan di dalam setiap bidang untuk mewujudkan pembangunan.

Pada dasarnya peran serta perempuan sangat diperlukan untuk melestarikan kebudayaan yang sangat berguna bagi generasi selanjutnya. Perempuan tidak hanya perlu ditingkatkan pengetahuan, kemampuan, dan keterampilannya, tetapi perempuan harus mempunyai kebesaran jiwa dan keluhuran budi. Demi keberhasilan pembangunan diperlukan peran serta dari perempuan, oleh karenanya dorongan, bantuan moril, dan pengertian dari kaum laki-laki khususnya sangat diperlukan.

Berdasarkan peristiwa, bukti, dan peristiwa yang sudah dijelaskan ini. Maka haruslah masyarakat umum untuk mengubah pola pikir dan konsep sudut pandang mereka dalam memandang peran perempuan karena saat perempuan telah memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan laki-laki. Dan sudah saatnya masyarakat untuk tidak terus-menerus menindas, mengesampingkan, meninggalkan perempuan yang dimana perempuan memiliki peran yang sangat penting dalam upaya untuk mewujudkan pembangunan negara dan dalam dunia berpolitik.

Dengan adanya kesetaraan gender ini, sudah seharusnya laki-laki dan perempuan bersinergi untuk mewujudkan pembangunan negara dan berpolitik dengan baik agar negara ini bisa menjadi negara yang bermartabat dan rakyatnya sejahtera.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *