Sukoharjo, 25/5/22 – Salah satu amanat Kementerian Agama RI dalam mengimplementasikan moderasi beragama di kampus melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi, diantaranya adalah penguatan kurikulum dengan menanamkan nilai-nilai Moderasi Beragama menjadi bagian dari Pendidikan dan Pengajaran sehingga diharapkan kampus dapat berperan sebagai Center of excellence moderasi beragama.
Dalam rangka menjalankan amanat tersebut, maka pada hari Rabu 25 Mei 2022 telah dilaksanakan perkuliahan dengan mengusung tema “Islam dan Moderasi Beragama” pada Mata Kuliah “Ilmu Aqidah” yang didalamnya juga membahas tentang moderasi Islam dalam akidah. Proses pembelajaran ini berlangsung secara virtual melalui Google Meet dengan dosen pengampu Alfina Hidayah, B.A. (Hons)., M.Phil. bersama peserta yang terdiri dari mahasiswa angkatan 2021 (semester IV).
Materi diawali dengan memahami tentang perbedaan antara moderasi beragama dan moderasi agama, melihat urgensi moderasi beragama untuk menjadi perekat antara semangat beragama dan komitmen berbangsa, sehingga dapat menjadi sarana mewujudkan kemaslahatan kehidupan beragama dan berbangsa yang harmonis, damai dan toleran. [AHM]