PP Ummul Qurok Bekali Mahasiswa AFI Pengayaan Metode Pembelajaran Guna Menyiapkan Profil Lulusan Pendidik Akidah Akhlak Handal dan Profesional

Penyerahaan Mahasiswa Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) diselenggarakan pada hari Rabu, 8 September 2021 di   Pondok Pesantren Ummul Qurok  yang terletak di dusun Jlegong, Desa Banyuurip, Kecamatan Klego, Kabupaten Boyolali. Acara penyerahan dihadiri oleh  Pimpinan Pondok Pesantren Ummul Qurok Boyolali K.R.T Anangsyah Effendi ZPME., S.H., M.H.  dan  Halintar  Syah Reza Effendi ZFME. ME., S.Ag., S.H., M.H., M.Pd. sedangkan Mahasiswa didampingi oleh Krisbowo Laksono, M.Hum. selaku Dosen Pembimbing Lapangan PPL.

dalam pelaksanaan kegiatan PPL Mahasiswa Program Studi Aqidah dan Filsafat Islam bekerjasama dengan beberapa Instansi Pendidikan, salah satunya adalah Pondok Pesantren Ummul Qurok dan Mahasiswa yang ditempatkan disini difokuskan pada pendalaman praktik Pendidikan Aqidah Akhlak bagi santri Pondok.

Kegiatan  Praktek  Pengalaman  Lapangan  (PPL)  di PP Ummul Qurok Boyolali pada  tanggal  13-18  September  2021 adalah pelatihan mengenai Metode pembelajaran yang diterapkan di Pondok Pesantren Ummul Qurok . Metode pembelajaran yang digunakan di Pondok Pesantren Ummul Qurok ini adalah I’dad Amaliyatut Tadris. I’dad Amaliyatut Tadris adalah salah satu bentuk ujian akhir bagi santri kelas 12 sebagai syarat kelulusan. Sistem ini diterapkan di Pondok Pesantren Ummul Qurok dengan tujuan untuk melatih santri agar dapat menjadi pendidik yang memperhatikan metode atau langkah-langkah yang tepat.

Sebelum praktek mengajar kita terlebih dahulu  melaksanakan pembekalan selama tiga hari yang diisi oleh Ustadz Anangsyah Effendi ZPME, S.H., M.H selaku pemimpin Pondok Pesantren Ummul Qurok,  Ustadz Fadkhur Rohman,S.Pd.I selaku wakil Kurikulum SMA Sauqi Nusantara  dan  MTs  Ummul  Qurok  Unggulan,  dan  Ustadz  Imam  Sya’roni  selaku  ketua kurikulum  SMA  Sauqi  Nusantara  dan  MTs  Ummul  Qurok  Unggulan.  Dalam  pembekalan tersebut telah disampaikan mengenai metode mengajar (thariqah), materi yang akan disampaikan (Maadah), Bahasa yang digunakan (Lughah), dan kepribadian guru (Ahwalu al mudarris).

Setelah Mahasiswa PPL melaksanakan pembekelan mengenai metode pembelajara I’dad Amaliyatut   Tadris,   para   Mahasiswa   menyusun   naskah   I’dad   dengan   didampingi   oleh Ustad-Ustadzah yang mengajar di Pondok Pesantren Ummul Qurok ini. I’dad ini dibuat dengan menggunakan  tulisan  tangan  berbahasa  Indonesia. Pada  umumnya  jika  di  Pondok  I’dad  ini dibuat dengan menggunakan bahasa Arab dan bahasa Inggris. Kemudian setelah selesai, I’dad ini diserahkan kepada pembimbing untuk diperiksa dan dikoreksi kemudian diperbaiki dan diajukan lagi.  Setelah  itu,  jika  sudah  benar  maka  I’dad  di  tandatangani  oleh  Ustadz  pembimbing. Kemudian diujicobakan dihadapan teman-teman beserta ustad-ustadzah yang membimbing agar mempunyai kepercayaan diri ketika ujian praktek mengajar secara langsung. Setiap apa yang akan disampaikan kepada murid atau audien harus ditulis dengan lengkap seperti cara, metode, pertanyaan, dan jawaban.

Setelah  persiapan  I’dad  selesai,  mahasiswa  PPL  melakukan  praktek  mengajar  secara langsung dengan audien atau murid MTs Ummul Qurok Unggulan dan diawasi oleh pembimbing dan ustad-ustadzah yang ada di Pondok Pesantren Ummul Qurok ini. setelah Mahasiswa selesai melaksanakan praktek, pada saat itu juga Mahasiswa PPL langsung dievaluasi mengenai proses pengajaran atau Darsu An-Naqdi. Proses evaluasi ini dilakukan oleh para penilai dimana kritik

dan  kesalahan  pengajar  akan  dibuka  dihadapan  pimpinan,  ustadz,  dan  teman-teman  dengan empat kriteria yaitu :

1.   Metode (thariqah)

Dalam kriteria penilaian, metode sangatlah penting. Karena harus runtut dan tidak boleh terbolak-balik.   Selain   itu   setiap   mata   pelajaran   mempunyai   metode   (thariqah) masing-masing. Jadi metode mengajar Bahasa Arab berbeda dengan metode mengajar matematika.

2.   Materi (maadah)

Kriteria penilaiannya adalah mengenai kosa kata baru, keterangan pelajaran, tanya jawab antar  santri  dengan  ustadz.  Jadi  pada  penilaian  materi,  apa  yang  disampaikan  oleh pengajar harus sesuai dengan apa yang ditulis dalam I’dad.

3.   Bahasa yang digunakan (Lughah)

Kriteria penilaiannya adalah mengenai pengucapan yang diucapkan oleh guru. Walaupun bukan kesalahan fatal, hal ini tetap dijadikan untuk bahasan koreksi karena dalam pengucapan ini tergantung dengan dialek masing-masing pengajar.

4.   Kepribadian guru (Ahwalu al mudarris).

Kriteria penilaiannya adalah mengenai penampilan guru, suara guru, gerak-gerik, raut wajah dan yang lainnya. Semua itu harus diperhatikan dengan secara detail, karena sangat mempengaruhi dalam penilaian. [MK]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *