Oleh: Hamzah Syaifulloh
Indonesia, Negara kita tercinta sampai saat ini masih menghadapi salah satu cobaan yang sangat berat. Bagaimana tidak, Virus Covid-19 yang melanda bumi hampir dua dekade lamanya seakan merubah tatanan kehidupan baik itu tatanan ekonomi, tatanan pendidikan bahkan tatanan hidup lainnya. Berbagai kebijakan demi kebijakan yang dilakukan pemerintah guna untuk menekan laju penyebaran Covid-19 terus diupayakan, salah satunya adalah kegiatan belajar mengajar, baik itu untuk siswa dan mahasiswa dilakukan secara daring.
Lantas sampai kapan virus ini akan berakhir? Mungkin itulah pertanyaan yang muncul dari siswa atau mahasiswa yang sudah merindukan bangku sekolah secara tatap muka, atau bahkan semua orang yang ingin kembali hidup normal tanpa banyaknya aturan.
Sebagai pelajar yang sebelumnya melakukan pembelajaran di kelas secara tatap muka, mungkin awalnya kebingungan dan bertanya-tanya, apakah pembelajaran jarak jauh ini akan efektif seperti halnya pembelajaran tatap muka? Di sisi lain, pembelajaran daring merupakan himbauan pemerintah untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19, sementara itu Revolusi Industri 4.0 yang semakin gencar menyuruh kita dituntut untuk berinovasi lebih bertujuan untuk memajukan pendidikan bangsa kita agar tidak tertinggal dengan bangsa lainnya.
Lalu apakah ketika pembelajaran daring terlaksana, mahasiswa tidak mampu berkarya? Apakah mahasiswa tidak bisa melakukan apa-apa? Apakah tugas mahasiswa sebatas masuk setelah itu menulis absen, mendengarkan materi, mengerjakan tugas yang diberikan dosen semata? Jika itu benar dilakukan, maka dimana letak peran mahasiswa sebagai agent of change yang mampu membuat perubahan terutama dimasa pandemi ini.
Mahasiswa: Agent Of Change di Masa Pandemi
Mahasiswa sebagai agen perubahan, mungkin kata itu yang sering terderngar di telinga kita sebagai seorang mahasiswa. Memang tidak dapat dipungkiri bahwasannya mahasiswa dituntut untuk memberi perubahan yang berarti untuk masyarakat sekitar, sesuai dengan julukannya agent of change mahasiswa diminta untuk bersungguh-sungguh dalam menimba ilmu agar dapat diaplikasikan kepada masyarakat, bukan hanya mencari gelar yang kelak akan menempel pada nama kita saja, akan tetapi ada sepercik cahaya harapan di dalam gelar itu.
Lalu bagaimana peran mahasiswa sebagai agent of change di masa pandemi?
Pertama, peran mahasiswa untuk memipin adalah pengaplikasian kepada diri sendiri untuk melakukan pencegahan terhadap wabah virus Covid-19. Setelah itu, keluarga sebagai unit yang membentuk diri, maka mahasiswa sebisa mungkin memberikan contoh kepada masyarakat terutama kaum awam, untuk berusaha menaati anjuran pemerintah untuk mematuhi protokol kesehatan agar dapat menekan laju penyebaran virus Covid-19
Sebagai manusia yang hidup di zaman modern, apalagi Revolusi Industri 4.0 yang semakin gencar-gencarnya membuat kita semakin mudah untuk mengakses sesuatu dengan mudah, apalagi pembelajaran online yang tentunya kita dituntut untuk sebisa mungkin menggunakan alat elektronik, tetapi yang harus digarisbawahi di sini adalah bagaimana memanfaatkan media itu untuk memberikan pemahaman terhadap semua orang. Peran mahasiswa di sini bisa memanfaatkan berbagai media sosial untuk menambahkan pemahaman tentang virus Covid-19 serta menghimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
Mahasiswa sebagai agen perubahan tentunya memiliki peran vital dalam ikut berpartisipasi untuk mengatasi penyebaran Covid-19 di Indonesia. Apabila hanya berpatok kepada bantuan pemerintah, tentunya sangat tidak memungkinkan penyebaran Covid-19 akan teratasi, lebih-lebih dalam waktu yang dekat. Oleh karena itu, mahasiswa dapat berperan memulihkan keadaan dengan membantu pemerintah dalam mengatasi penyebaran Covid-19.
Mahasiswa: Berkarya Sesuai Bidang
Masa pandemi seharusnya tak menghalangi mahasiswa untuk terus berkarya, banyak sekali kegiatan bermanfaat untuk mengisi waktu luang. Salah satunya adalah membuat karya, zaman yang semakin berkembang membuat kita dituntut untuk memiliki kemampuan lebih agar tidak tertinggal oleh lainnya, membuat karya dapat menjadi solusi kita untuk menyampaikan aspirasi–aspirasi yang kita miliki diruang publik sebingga karya kita bisa dinikmati dan dapat bermanfaat untuk semua orang.
Hadirnya pandemi merupakan cobaan berat yang diberikan Allah swt kepada kita, berbagai problematika kehidupan yang ada disekitar membuat kita harus berikhtiar melakukan berbagai anjuran kesehatan serta bertawakal kepada Allah Swt. Covid-19 telah mewabah sejak maret 2020 dan sudah menyebar hampir keseluruh Indonesia, serta mengubah hampir seluruh tatanan kehidupan manusia.
Mahasiswa sebagai aset negara yang memiliki pengetahuan serta keterampilan lebih. Tentunya harus mampu menghadapi problematika yang ada disekitar. Lebih dari itu, mahasiswa harusnya mampu menjadi garda terdepan dalam mengatasi virus Covid-19. Mahasiswa yang memiliki pengetahuan intelektual tentunya mempunyai gagasan dan inovasiinovasi untuk menekan lanu pandemi. []