Ujian Munaqasah Daring; Nafisatun Hasanah

Pada hari ini, Selasa 2 Juni 2020 pukul 09.00-10.00 WIB telah dilaksanakan ujian munaqasah daring dengan judul skripsi Pemikiran Syekh Abdul Qodir Al-Jailani tentang Eksistensi Jiwa.

Skripsi yang ditulis oleh mahasiswa Program Studi Aqidah dan Filsafat Islam angkatan 2016 atas nama Nafisatun Hasanah tersebut telah berhasil diujikan secara online (daring) dengan baik dan lancar meskipun lokasi mahasiswa berada jauh di Kec. Semendawai Barat Kab. Ogan Komering Ulu Timur, Propinsi Sumatra Selatan. Adapun dewan sidang hari ini terdiri dari Dr. H. Imam Sukardi, M.Ag. (Ketua Sidang), Penguji Utama Dr. R.Lukman F, M.Ag., Penguji 1 oleh Dra. Hj. Siti Nurlaili M, M.Hum.

Dalam skripsinya, Nafisah menyimpulkan bahwa eksistensi jiwa dalam pandangan Syekh Abdul Qodir al-Jailani berada didalam hati dan tempat jiwa-raja diinti hati sedangkan tempat ruh suci ada dikerahasiaan. Sedangkan ketenangan jiwa merupakan suatu proses terjadinya kebaikan dari rasa berserah diri dan ketaatan kepada Tuhan. []

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *