SUKSESKAN SIDANG TERJADWAL, AFI GELAR MUNAQASYAH DAN SEMINAR PROPOSAL DALAM 2 HARI

Surakarta – Program Studi Aqidah dan Filsafat Islam Fakultas Ushuluddin dan Dakwah – IAIN Surakarta untuk pertama kalinya mengikuti simulasi Ujian Munaqasyah dan Seminar Proposal Daring terjadwal sesuai ketentuan yang diberlakukan oleh Fakultas. Sebagai bentuk pemberian layanan terbaik bagi mahasiswa, maka Fakultas berupaya mengorganisir kegiatan Ujian munaqasyah dan seminar proposal sebaik mungkin salah satunya dengan menyusun kegiatan tersebut secara terjadwal. Sehingga pada bulan Agustus 2020, pelaksanaan sidang untuk Program Studi Aqidah dan Filsafat Islam hanya terjadwal pada tanggal 26 dan 27 Agustus 2020 bagi 5 mahasiswa yang sudah mendaftarkan diri sebelumnya.
Rabu, 26 Agustus 2020 dimulai dengan Sidang Munaqasyah berjudul “Rekonstruksi Etika Eudaimonisme Perspektif Al-Ghazali Dan Siddharta Gautama (Studi Atas Karya Kimiya As-Sa’adah Dan The Buddha’s Way To Peace And Happiness)” pada pukul 10.00 WIB. Skripsi yang ditulis oleh mahasiswa atas nama Eriska Ismiagi (NIM 161121038) tersebut telah selesai diujikan secara virtual bersama Penguji utama Dr. H. Syamsul Bakri, M.Ag., Penguji 1 (Sekretaris Sidang) Dr. Raden Lukman Fauroni, M.Ag., dan Penguji 2 (Ketua Sidang) Dr. H. Imam Sukardi, M.Ag.
Pada hari kedua, Kamis 27 Agustus 2020 pukul 09.00 WIB telah diselenggarakan sidang Munaqasyah yang kedua atas nama Alifatur Rahmawati Alhidayah (NIM 161121012) dengan judul skripsi “Representasi Feminisme Eksistensialis Simone de Beauvoir pada Julukan Mbok Mase dalam Sejarah Kampoeng Batik Laweyan”. Para penguji tersebut adalah Dra. Hj. Siti Nurlaili M, M.Hum. selaku penguji utama, Dr. H. Syamsul Bakri, M.Ag. sebagai Penguji 1 (Sekretaris sidang) dan Dr. Hj. Waryunah Irmawati, M.Hum. selaku Penguji 2 (Ketua Sidang).
Berikutnya pada pukul 13.00 WIB digelar Seminar Proposal mahasiswa atas nama Etik Nooryanti (NIM 161121024) dengan judul “Aksiologi Itungan Genep dalam Konsep Weton untuk Menentukan Hari Pernikahan”. Adapun penguji utama nya adalah Dr. H. Syamsul Bakri, M.Ag., Penguji 1 (Sekretarsi sidang) Dr. Yusup Rohmadi, M.Hum, serta Penguji 2 (Ketua sidang) Dra. Hj. Siti Nurlaili M, M.Hum.
Berlanjut ke pukul 14.00 WIB, AFI menggelar Seminar Proposal berjudul “Spiritualitas dalam Ziarah Kubur (Studi Motivasi Peziarah di Makam Soeharto Desa Astana Giribangun Kecamatan Matesih Kabupaten Karanganyar)”. Proposal skripsi yang disusun oleh Rizka Nurviani (NIM. 161121036) tersebut telah disidangkan bersama Penguji Utama Dr. H. Imam Sukardi, M.Ag., Penguji 1 (Sekretaris Sidang) Dr. R. Lukman Fauroni, M.Ag., dan Penguji 2 (Ketua Sidang) Dr. H. Syamsul Bakri, M.Ag.
Terakhir untuk bulan Agustus 2020, Kamis (27/98) pukul 15.00 WIB Ujian Munaqasyah atas nama Fitria Hanik Mahgfiroh (NIM 161121001) dengan skripsi berjudul “Filosofi Produksi Alkohol Ciu di Masyarakat Desa Bekonang Kecamatan Mojolaban Kabupaten Sukoharjo” telah usai dilakukan secara daring. Adapun para penguji pada sidang tersebut adalah Dr. Yusup Rohmadi, M.Hum. (Penguji Utama), Dra. Hj. Siti Nurlaili M, M.Hum. (Penguji 1/Sekretaris Sidang), dan Dr. Raden Lukman Fauroni, M.Ag. (Penguji 2/Ketua Sidang). [AHM]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *