Melacak Lahirnya Filsafat Islam

Oleh: Satrio Dwi Haryono (191121037)

“Orang yang tidak dapat mengambil pelajaran dari masa tiga ribu tahun, hidup tanpa memanfaatkan akalnya”.
(Goethe)

Sumber foto: https://www.wikiwand.com/en/Schools_of_Islamic_theology

Filsafat Islam penuh kontroversi mulai dari istilah, sejarah kemunculan, derajat filsafat terhadap agama, bahkan ada atau tidaknya filsafat Islam menuai kontroversi. Kontroversi penggunaan istilah yang merujuk filsafat Islam ada beberapa istilah yang digunakan antara lain, Filsafat Islam, Filsafat Arab, Filsafat Muslim, Filsafat di Dunia Islam. Namun hal ini tidak terlalu berarti karena hanya perbedaan penggunaan istilah tidak akan berimplikasi secara signifikan. Derajat Filsafat dengan agama juga dijumpai sebagai hal yang memicu perdebatan. Namun, perdebatan hanya dari kalangan umat muslim. Sejarah kemunculan filsafat Islam yang menjadi isu yang paling banyak dibahas dan menjadi penelitian baik dari kalangan intelektual Muslim maupun intelektual Barat. Umat islam sendiri juga banyak yang salah paham dalam mempelajari sejarah kemunculan filsafat Islam.
Lahir dan berkembangnya kebudayaan atau peradaban tidak mungkin tanpa bersentuhan dengan kebudayaan lain, misalnya filsafat Yunani lahir karena filsuf Yunani yang bersentuhan dengan Ilmu-ilmu yang berasal dari Mesir dan Babilonia. Dengan bekal tersebut mulai memikirkan alam tanpa menerima jawaban dari mitologi Yunani. Begitu pula filsafat Islam dengan banyak asumsi dan teori tentang sejarah perkembanganya
Berasal dari yunani
Penerjemahan teks-teks yunai yang berawal pada masa Dinasti Umayyah khususnya pada masa kekhalifahan Abd Al-Malik (685-705M) dan baru digarap pada masa Dinasti Abbasiyyah yang puncaknya pada masa khalifah Al-Makmun (811-833M). Khalifah ini sangat menjunjung tinggi ilmu pengetahuan, bahkan khalifah menjamin hidup sejahtera bagi para penerjemah teks-teks keilmuan. Baitul Hikmah yang didirikan oleh ayah Khalifah Al- Makmun yakni Harun Ar-Rasyid menjadi perpustakan, pusat studi humaniora, ilmu pengetahuan, dan literatur-literatur dari Persia, Yunani dan India. Di masa kekhalifahan Al-Makmun juga dibentuk tim-tim khusus yang bertugas mencari buku-buku ilmu pengetahuan ke negeri sekitar yang akan dikembangkan dan diterjemahkan. Di antara mereka yang dikenal dengan jasa-jasa penerjemahan adalah Yuhana Ibn Musyawaih dan Hunain Ibn Ishaq. Kedua tokoh tersebut adalah seorang kristen nestorian dari Suriah yang ahli bahasa Yunani. Pertama-tama teks yunani diterjemahkan ke bahasa Aramanik ( bahasa Semit kuno di Suriah ) dahulu, baru kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa arab. Menurut Montgomey watt, Hunain Ibn Ishaq tidak hanya menerjemahan secara literal, namun juga mengkajinya secara filosofis.
Menurut Ernest Renan, filsafat Islam berasal dari terjemahan teks-teks Yunani khususnya filsafat Aristoteles. Dan menurut Pierre Duhem, filsafat Islam adalah fotocopy dari Neo-platonisme. Kedua aliran tersebut disintesakan oleh filsuf ternama seperti Al-Kindi, Al-Farabi, dan Ibnu Sina. Sebagian orientalis beranggapan bahwa islam tidak memiliki tradisi pemikiran filosofis yang ada hanyalah menjiplak filsafat Yunani. Anggapan itu malah diikuti oleh umat islam sendiri dan dianggap sebagai kesimpulan yang ilmiah. Tentu saja anggapan itu sangat tidak enak didengar, padahal validitas kebenaranya dapat dipertanggung jawaban secara ilmiah.
Bukan dari Yunani
Jika ditelisik lebih serius lagi maka akan banyak ditemukan tradisi pemikiran filosofis jauh sebelum adanya gerakan penerjemah. Meski karya-karya Yunani mulai diterjemahkan pada masa Dinasti Umayyah dan baru mulai digarap secara serius pada masa Dinasti Abasiyyah.
Tradisi pemikiran filosofis dalam islam dapat dilihat dalam teologi yang dipelopori oleh Mu’tazilah yang sering disebut dengan “kaum rasionalis Islam”. Mutazilah muncul sekitar tahun 2 hijriah atau 623M telah bergumul dengan pemikiran filosofis-teologis. Aliran teologi tersebut memiliki beberapa ajaran yang berlandaskan rasio dan mengesampingkan wahyu. Begitu pula filsafat yang juga berlandaskan rasio. Jika dibandingkan maka “kaum rasional islam” muncul lebih awal dibandingkan dengan gerakan penerjemahan teks-teks dari yunani. Mutazilah yang condong kepada kebebasan berpikir menjadi mazhab resmi pemerintahan pada masa dinasti abbasiyyah khusunya pada khalifah al-makmun. Maka dari itu, berkmbangnya pesat tradisi pemikiran filosofis dalam islam juga terdapat dalam pengambilan hukum dari Al-quran dan As-sunnah seperti istilah Istihsan, Istishlah, Qiyas, dan term lainya yang lazim digunakan.
Tentunya dengan banyaknya teori yang mengulas sejarah dan perkembangan Filsafat Islam justru semakin memperkaya khazanah keilmuan islam. Suatu teori lahir dari kegiatan berpikir secara mendalam oleh seorang tokoh. Maka dari itu, suatu teori pasti memiliki dasar. Tidaklah elok jika pembaca menjustifikasi salah satu teori yang dibacanya adalah teori yang paling benar sebelum mengkaji teori lainya terlebih dahulu. Sesungguhnya realitas itu dapat dilihat dari berbagai sisi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *