Ujian Proposal skripsi berjudul “Studi Kritis atas Pemikiran HAMKA tentang Keadilan Sosial dalam Islam” pada hari Senin 18 Mei 2020 telah selesai dilaksanakan.
Dalam proposal tersebut, Heni Handayani (mahasiswa Program Studi Aqidah dan Filsafat Islam angkatan tahun 2016) menilai bahwa yang melatar belakangi pemikiran HAMKA tentang keadilan adalah sesudah perang dunia kedua dengan kemunculan dua blok, yaitu blok sosialisme dan blok kapitalisme. Heni menuliskan bahwa menurut pandangan HAMKA paham-paham yang lahir dari dunia barat itu merugikan salah satu pihak. Sehingga HAMKA menawarkan sebuah konsep keadilan yang dapat mensejahterakan rakyat tanpa merugikan pihak lain. Oleh karenanya Heni menegaskan tentang pentingnya mengkaji secara kritis pemikiran HAMKA terutama tentang keadilan serta membahas relevansi Pemikiran HAMKA Terhadap Problem Sosial di Indonesia.
Masih dalam masa pandemi, alhamdulillah akhirnya ujian proposal yang terdiri dari dewan penguji: bapak Dr. Yusup Rohmadi, M.Hum. (Ketua Sidang), bapak Dr. H.Imam Sukardi, M.Ag. (Penguji Utama), dan bapak Dr. R. Lukman F, M.Ag. (Penguji 1) dapat berjalan dengan lancar melalui jaringan (online). []
Program Studi Aqidah dan Filsafat Islam – UIN Raden Mas Said Surakarta