Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Kelompok I Dosen Prodi AFI 2023

Program Studi Aqidah dan Filsafat Fakultas Ushuluddin dan Dakwah UIN Raden Mas Said Surakarta kembali melaksanakan pengabdian kepada masyarakat (PKM) tahun 2023. Kelompok I PKM Prodi AFI yang terdiri Dra. Hj. Siti Nurlaili Muhadiyatiningsing, H.Hum. Krisbowo Laksono, M.Hum., Nur Sidik, M.Hum. dalam pengabdiannya ini mengambil tema Penguatan kesalehan sosial generasi milineal.

Tema tersebut diambil terkait dengan kenyataan bahwa generasi milenial identik dengan dunia digital lekat dengan bermacam problematika kesalehan sosial. Kemajuan dunia digital masih menyisakan ruang persoalan moralitas bagi penggunanya. Dibutuhkan pendidikan dan pendampingan generasi milenial secara terus menerus untuk merawat moralitas agar tetap dalam kesantunan, kesopanan, dan kesalehan.

Program Studi Aqidah dan Filsafat Islam Fakultas Ushuluddin dan Dakwah UIN Raden Mas Said Surakarta sebagai Program Studi yang membidangi kajian pemikiran Islam, filsafat, budaya dan kearifan lokal memiliki tanggung jawab akademik untuk turut serta mengawal eksistensi nilai-nilai moral masyarakat, terutama generasi milineal. Demikian maka, Program Studi Aqidah dan Filsafat Islam berkewajiban melaksanakan pengabdian masyarakat yang berbasis gerakan kesalehan sosial generasi milenial.

Generasi milenial yang berkesempatan mendapat pendampingan dan penguatan nilai-nilai kesalehan sosial dalam PKM dosen AFI kelompok I adalah masyarakat pesantren, yaitu santri pelajar. yaitu santri pelajar Pondok Pesantren An-Najah Gondang, Kecamatan Gondang Kabupaten. Sragen. Pengabdian kepada Masyarakat Dosen AFI yang dilaksanakan pada Hari Sabtu tanggal 13 Mei 2023 ini dimaksudkan untuk memberi pemahaman praktis tentang nilai-nilai kesalehan sosial kepada santri – generasi milenial. Serta memberikan metode sederhana penguatan karakter sosial yang saleh para santri – generasi milineal.

Dengan penguatan kesalehan Sosial secara sederhana tersebut diharapkan Santri – generasi milenial paham pentingnya kesalehan sosial dalam dunia nyata mauapun dunia digital. Dan santri memiliki karakter kuat dengan basis kesalehan sosial dalam bersikap dan bertindak sehingga dapat terhindar dari perbuatan yang melanggar hukum, perbuatan yang mencemarkan nama baik, perbuatan yang melanggar UU ITE.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *