Sukoharjo, 18/10/21 – Pada hari Senin, tanggal 18 Oktober 2021 pukul 09.30 WIB telah dilaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta Prof. Dr. H. Mudofir, S.Ag., M.Pd. bersama Ketua Harian Dewan Pembina Yayasan Lembaga Pengembangan Teknologi Pedesaan (LPTP) Prof. Dr. Ravik Karsidi, M.S. yang bertempat di Gedung Rektorat UIN Raden Mas Said Surakarta.
Acara yang juga dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Prof. Dr. H. Syamsul Bakri, S.Ag., M.Ag., Dekan Fakultas Ushuluddin dan Dakwah Dr. Islah, M.Ag., beserta jajarannya, para pengurus Yayasan LPTP serta para tamu undangan lainnya, dilanjutkan dengan Penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) yang ditandatangi oleh Dekan Fakultas Ushuluddin dan Dakwah Dr. Islah, M.Ag. yang bertindak mewakili Program Studi Aqidah dan Filsafat Islam bersama Ketua Badan Pengurus Lembaga Pengembangan Teknologi Pedesaan (LPTP) Rahadi, S.Pd.
Acara yang dibuka oleh Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta tersebut diakhiri dengan kegiatan seminar dengan tema “Peran Civitas Akademika dalam Pemberdayaan Sosial Budaya Masyarakat” yang disampaikan oleh Prof. Dr. Ravik Karsidi, M.S. dengan moderator Alfina Hidayah, M.Phil. yang mana dalam pemaparannya, Narasumber menitik beratkan pada peran Perguruan Tinggi dalam pemberdayaan masyarakat khususnya selama dan pasca era Pandemi Covid-19, diantaranya seperti bagaimana menciptakan inovasi sosial dan memerankan civitas akademika di tengah masyarakat menyesuaikan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat, bukan semata-mata apa yang diinginkan oleh perguruan tinggi. []